Super Structure

Super Structure

Jika kita ingin membangun sebuah bangsa, hal pertama yang ada di benakku adalah membangun pikiran, merekonstruksi akal, dan mencerdaskan kehidupan bangsa, karena dari ide dan gagasan inilah kita dapat memulai untuk menentukan arah.

Pernahkah anda bertanya, apa yang mendasari suatu individu untuk melakukan sesuatu, atau merespon sesuatu, atau bahkan cara seseorang mengambil sebuah keputusan? Setiap manusia memiliki sesuatu di kepala mereka yang mempengaruhi bagaimana seseorang akan menjalani kehidupan, semacam pedoman, ada sebuah ide atau gagasan dari diri sendiri atau orang lain yang menjadi landasan dia untuk melakukan sesuatu atau merespon atau mengambil sebuah keputusan, kita bisa menyederhanakan hal ini dengan satu kata yaitu Ideologi.

Akumulasi ide dari setiap individu ini yang akan membentuk sebuah masyarakat, mereka akan menggabungkan seluruh ide atau gagasan untuk disepakati, bisa berbentuk hukum, bisa berbentuk norma, atau budaya, penggabungan dari ini semua akan membentuk sebuah system bernegara (Super Structure). Oleh karena itu sebuah Ideologi dapat mempengaruhi kearah mana sebuah peradaban ini ingin berjalan. Sayangnya bangsa ini sudah lama melupakan jati dirinya, kita mau menyerap apapun yang di berikan oleh barat, entah karena Inferiority complex yang mengakar, atau tidak adanya ide baru yang muncul dari rahim ibu pertiwi.

Esensinya, pada beberapa tahun setelah kemerdekaan, bangsa ini condong pada ideologi komunisme, di kuatkan oleh Soekarno yang merupakan simpatisan Partai Komunis, dengan Cakra Birawa yang tergabung di dalam nya (Kesaksian anak dari Jenderal Ahmad Yani – Korban G30s PKI). Hingga pada 30 September 1965, bangsa ini berada di bawah kekejaman Marxisme (Komunisme), ini adalah malapetaka (bencana Ideologis) pertama dan segala sesuatu yang dibangun diatasnya – politik, ekonomi, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan hukum. Ya, semuanya.

Setelah kudeta (naiknya Soeharto – munculnya orde baru) terjadi pergeseran ideologi dari komunisme ke fasisme (nasionalisme berlebihan, otoriterisme, dan memiliki pandangan dunia yang cenderung militeris), berlangsung selama 32 tahun dengan Liberalisme yang menyusup secara perlahan.

Namun, pergeseran ideologis yang sebenarnya baru terjadi pada tahun 1998 (Reformasi), sangat mudah untuk beralih dari fasisme ke liberalisme. Mereka menyamarkan diri, menunggu waktu, dan diam-diam tetapi terus menerus menyabotase arah menuju kedaulatan mereka (kaum liberal sistematik).

Setelah kudeta ideologis terjadi, kaum liberal dan pembaharu (reformis) merebut kekuasaan, kediktatoran ideologi liberal didirikan. Segala sesuatu – politik, ekonomi, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan hukum – kini dibentuk ulang sesuai standar liberal barat. Liberalisme selanjutnya dianggap sebagai satu-satunya doktrin yang benar. Lalu apa yang kita lihat saat ini?.

Sampai hari ini saya tidak mengerti; Kenapa kita harus berpolitik seperti politik barat? Kenapa kita harus berdagang seperti cara orang barat berdagang? Kenapa kita harus membangung system ekonomi seperti ekonomi barat? Kenapa kita harus membangun sistem hukum seperti hukum barat?. Apakah luka penjajahan masih berbekas hingga saat ini?

“Dalam Demokrasi yang membusuk, politik yang memegang kendali pada Super Structure”

Politik dibawa kemana-mana, dan mempengaruhi seluruh komponen dalam sistem, maka ketika terjadi perpindahan kekuasaan, seluruh Sub_System mengalami perombakan besar-besaran tergantung arah politik.

Hukum tetap ada, tapi pada arah yang berbeda, hukum menjadi begitu rumit dan dimonopoli, orang yang tidak mengerti hukum tidak mendapat akses pada keadilan. Ekonomi hanya menguntungkan mereka yang sudah kaya, birokrasi bukan untuk kepentingan rakyat, tapi untuk mengontrol rakyat. Dalam negara seperti ini ketika ketidakberaturan dan korupsi merajalela, akan terjadi keruntuhan moral dari dalam, manusia akan dikendalikan nilai-nilai rendah, hal tersebut memberikan kehancuran dalam berbagai bentuk, keserakahan, narsisme, hedonisme, dan keinginan akan kekuasaan (Power untuk mengendalikan atau mengontrol sesuatu, wilayah, harta, hasil bumi, air, energi, monopoli pasar, masyarakat).

Machiavelli berkata “Ketika korupsi telah meresap ke seluruh elemen masyarakat, hukum dan reformasi apapun tidak ada gunanya, satu-satunya cara untuk memperbaikinya adalah dengan menghancurkan seluruhnya dan membangun kembali dari awal”.

Saya kurang setuju dengan itu, saya sependapat dengan B.J.Habibie bawasannya revolusi tidak baik untuk sebuah bangsa, terlalu banyak yang harus dikorbankan (darah dan nyawa).

Akhir dari Liberalisme sudah semakin jelas ditandai dengan 5 orang terkaya di dunia telah melipat gandakan uangnya sejak 2020, sementara 60% populasi global justru semakin miskin. Kebijakan Federal Reserve's monetary yang sudah seperti skema ponzy, pemerintah meminjam lebih banyak uang untuk melunasi utang sebelumnya, sehingga menciptakan siklus yang tidak berkelanjutan. Utang terus meningkat yang mengarah pada potensi keruntuhan ekonomi (Uang Fiat).

Ketika ideologi liberalisme berakhir. (Saya kira semenjak amerika selakukan konflik sepihak dengan negara lain, saat itulah ideologi mereka telah berakhir.) Bangsa ini harus bergerak perlahan, pembaharuan ideologi (reformis), kita bisa saja tetap menghormati paradigma liberal (Hak-hak setiap orang tetap dijaga dan dihormati, tidak ada salahnya dari mengumpulkan kekayaan), tetapi dengan penekanan pada kedaulatan.

Kembali ke UUD 1945. (Pasal 33)

Ayat (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Ayat (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

Ayat (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Ayat (4) (hasil amandemen) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Proses transisi dari liberalisme ke ideologi baru memang sulit, dan sangat tidak mungkin untuk kembali ke komunisme (sejarah masalalu dan cacat bawaan dari ideologi ini yang utopis).

Tak ada buku paduan, instruksi, atau buku teks, yang jelas, ideologi ini bukan komunisme, liberalisme, maupun fasisme.

Oleh karena itu kita harus menghidupkan kembali sesuatu yang bersifat pra-barat (era sebelum peradaban barat berkuasa), sesuatu yang berakar pada inti identitas bangsa ini, sembari memproyeksikannya secara kreatif dan inovatif ke masa depan, semacam futurisme Nusantara yang Patriotik.

Bagaimanapun, hal ini juga merupakan doktrin politik barat dari era modernitas eropa, mereka bukanlah bangsa indonesia dalam bentuk maupun makna, yang kita butuhkan adalah sesuatu yang benar-benar ciri khas bangsa indonesia, dan sekarang ini, yang kita butuhkan hanyalah sesuatu yang mencerminkan kemurnian dari ciri khas (jati diri) bangsa indonesia.

← Back to Journal